Salam...
Belanja online pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers. Ia menyambungkan televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara realtime melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem belanja daring yang ia temukan di berbagai penjuru Inggris. (Wiki).
Belanja online merupakan kegiatan yang masih terasa tabu di kalangan masyarakat, khususnya di daerah penulis. Konsumen mempunyai asumsi "takut tertipu", bahwa dengan sistem belanja online, yang dimana pembeli harus mentransfer uang mereka sebelum barang yang mereka beli sampai ditangannya tidak sampai atau tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, maka kuncinya adalah banyak-banyaklah cari referensi sebelum melakukan transaksi, untuk mencari referensi tersebut, pembeli bisa menggunakan "mesin pencari" baik google, bing, yahoo dan yang lainnya, bahwa toko web atau orang yang menjual barang tersebut bisa dipercaya atau tidak.
Saya sendiri sudah mulai menikmati fasilitas belanja online pada tahun 2010 dan sampai saat ini alhamdulillah belum pernah mengalami, ketika membeli suatu barang secara online "tertipu", bahwa barang yang saya beli tidak sampai, kalau dari sisi barang terkadang memang ada yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, jadi kembali lagi pada prinsip perbanyak referensi sebelum transaksi.
Menurut saya sendiri, belanja online mempunyai banyak kelebihan, baik dari segi waktu, ataupun tenaga, ditambah sekarang ini ada banyak toko web online yang mengusung konsep "belanja online yang aman" seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan masih banyak lagi.
Selalu ingat "perbanyak referensi sebelum transaksi" ya...
Sekian dan terimakasih. Salam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar